KUR Perumahan
KUR Perumahan Di Targetkan Terbit Akhir Juli

KUR Perumahan Di Targetkan Terbit Akhir Juli

KUR Perumahan Di Targetkan Terbit Akhir Juli

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
KUR Perumahan
KUR Perumahan Di Targetkan Terbit Akhir Juli

KUR Perumahan Di Targetkan Terbit Akhir Juli Sehingga Memiliki Peluang Mempunyai Rumah Sendiri Lewat Skema Pembiayaan Ringan. Pemerintah menargetkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dapat resmi diluncurkan pada akhir Juli 2025. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui sektor konstruksi dan properti. Berbeda dari KUR pada umumnya yang menyasar sektor perdagangan, pertanian, atau manufaktur, KUR Perumahan dirancang khusus untuk mendukung pembangunan rumah, baik oleh pengembang berskala kecil hingga menengah, maupun oleh masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah. Dengan pendekatan ini, program KUR Perumahan diharapkan mampu menjawab tantangan backlog perumahan sekaligus menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha baru di sektor bangunan.

Dana yang di siapkan untuk program ini mencapai Rp130 triliun, dengan alokasi terbagi dua. Sebanyak Rp117 triliun di alokasikan untuk pembiayaan modal kerja bagi pelaku usaha seperti kontraktor kecil, pengembang lokal, dan penyedia bahan bangunan. Sisanya sebesar Rp13 triliun di salurkan untuk pembiayaan pembangunan atau renovasi rumah oleh masyarakat. Pemerintah juga menyediakan subsidi bunga sebesar 5% per tahun, sehingga suku bunga efektif bagi penerima KUR bisa di tekan di kisaran 6–7% per tahun. Skema ini di harapkan memberikan keringanan pembiayaan, memperbesar daya jangkau, dan meningkatkan produktivitas di sektor perumahan.

Program ini tidak hanya menargetkan pembangunan rumah, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Rumah yang di bangun atau di renovasi melalui KUR dapat di gunakan untuk usaha, seperti toko rumahan, bengkel, atau tempat produksi kecil. Dengan plafon kredit hingga Rp5 miliar bagi pelaku usaha dan hingga Rp500 juta bagi masyarakat umum, program ini memberikan keleluasaan dalam pengelolaan dana sesuai kebutuhan. Tenor kredit mencapai lima tahun, dengan persyaratan yang lebih ramah bagi pelaku usaha kecil.

Skema Pembiayaan Ringan Dalam Program KUR Perumahan

Skema Pembiayaan Ringan Dalam Program KUR Perumahan di rancang khusus untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pelaku usaha kecil di sektor perumahan serta masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin membangun atau merenovasi rumah. Tentu skema ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kekurangan hunian (backlog), sekaligus menggerakkan sektor konstruksi melalui dukungan keuangan yang terjangkau. Dalam skema ini, pemerintah menyediakan subsidi bunga sebesar 5% per tahun, yang membuat suku bunga efektif yang di bebankan kepada peminjam hanya berkisar 6% hingga 7% per tahun. Hal ini jauh lebih rendah di bandingkan pembiayaan komersial pada umumnya.

Plafon pinjaman KUR Perumahan terbagi ke dalam dua kategori besar. Pertama, pembiayaan hingga Rp5 miliar di peruntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil seperti pengembang perumahan skala kecil, kontraktor lokal, toko bahan bangunan, serta jasa konstruksi. Pembiayaan ini di maksudkan untuk mendukung kegiatan produktif seperti pembangunan unit rumah, pengadaan bahan bangunan, dan pengelolaan logistik proyek perumahan. Kedua, pembiayaan maksimal Rp500 juta di sediakan untuk individu atau masyarakat umum yang ingin membangun, memperluas, atau merenovasi rumah. Tenor pembiayaan pada skema ini maksimal lima tahun, sehingga cicilan per bulan menjadi lebih ringan dan terjangkau.

Salah satu keunggulan utama skema ini adalah pendekatannya yang produktif. Rumah yang di bangun dengan KUR Perumahan tidak hanya di gunakan sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat di manfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha seperti membuka toko kelontong, bengkel rumahan, atau usaha kuliner kecil. Dengan begitu, pembiayaan ini memiliki nilai ganda: menyediakan tempat tinggal sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Solusi Kepemilikan Rumah

Program KUR Perumahan hadir sebagai Solusi Kepemilikan Rumah di tengah terus melonjaknya harga properti, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga pelaku usaha kecil. Dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan harga tanah dan material bangunan membuat rumah menjadi semakin sulit di jangkau oleh kelompok ekonomi menengah bawah. Kredit komersial dari perbankan pun seringkali membebani karena bunga tinggi dan tenor yang terbatas. Di sinilah KUR Perumahan memainkan peran penting dengan memberikan skema pembiayaan ringan, suku bunga rendah, dan proses yang lebih sederhana.

Dengan suku bunga yang di subsidi pemerintah hingga 5% per tahun, total bunga efektif bagi peminjam hanya sekitar 6–7% per tahun. Ini jauh lebih terjangkau di bandingkan kredit perumahan konvensional. Masyarakat yang selama ini tidak memenuhi syarat untuk memperoleh KPR. Atau tidak memiliki penghasilan tetap kini memiliki alternatif pembiayaan yang ramah dan inklusif. Melalui KUR Perumahan, mereka bisa mengajukan kredit hingga Rp500 juta untuk membangun rumah secara bertahap, membeli lahan, atau merenovasi bangunan yang sudah ada agar layak huni. Tenor pinjaman mencapai lima tahun memungkinkan cicilan yang lebih ringan dan tidak memberatkan arus kas keluarga.

Selain mendukung masyarakat secara langsung, program ini juga menyasar pelaku usaha sektor perumahan. Seperti pengembang skala kecil dan toko bahan bangunan. Mereka bisa mengakses pembiayaan hingga Rp5 miliar untuk mendirikan unit-unit rumah sederhana. Yang kemudian bisa di tawarkan kepada konsumen dengan harga yang lebih kompetitif. Dukungan ini akan mendorong suplai rumah murah di pasar dan membantu menekan disparitas harga. Skema ini juga mendorong pendekatan produktif dalam kepemilikan rumah. Rumah yang dibangun bisa berfungsi ganda, menjadi tempat tinggal sekaligus ruang usaha seperti warung atau bengkel. Dengan begitu, rumah tidak hanya menjadi kebutuhan dasar, tapi juga sumber penghasilan.

Pendekatan Alternatif Yang Lebih Fleksibel

KUR Perumahan menawarkan Pendekatan Alternatif Yang Lebih Fleksibel di banding Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil yang selama ini sulit mengakses fasilitas kredit perbankan. Skema KPR konvensional umumnya mensyaratkan penghasilan tetap, riwayat kredit bersih, serta uang muka yang cukup besar. Hal ini menjadi hambatan bagi banyak orang, khususnya pekerja informal, wirausaha kecil, atau masyarakat di sektor nonformal. Di sisi lain, KUR Perumahan hadir dengan ketentuan yang lebih inklusif dan persyaratan administrasi yang lebih ringan. Sehingga bisa menjangkau kelompok-kelompok yang tidak tersentuh oleh sistem pembiayaan formal.

Salah satu fleksibilitas utama dari KUR Perumahan terletak pada skema penggunaannya yang tidak terbatas hanya pada pembelian rumah siap huni. Penerima dana bisa memanfaatkannya untuk membangun rumah secara bertahap di atas lahan milik sendiri. Memperluas bangunan, atau merenovasi rumah lama agar layak huni. Bahkan, dana KUR juga dapat di gunakan untuk membangun rumah yang sekaligus berfungsi sebagai tempat usaha. Seperti warung, kios, atau ruang produksi rumahan. Pendekatan ini sangat relevan bagi masyarakat yang tidak hanya membutuhkan tempat tinggal, tetapi juga ingin meningkatkan kapasitas ekonominya secara mandiri.

KUR Perumahan juga memberikan plafon pembiayaan yang cukup tinggi. Hingga Rp500 juta untuk perorangan dan hingga Rp5 miliar untuk pelaku usaha, dengan tenor mencapai lima tahun. Suku bunga yang di kenakan pun tergolong ringan, sekitar 6–7% per tahun berkat subsidi bunga dari pemerintah. Ini jauh lebih terjangkau di bandingkan suku bunga KPR komersial yang bisa mencapai dua digit. Dengan cicilan yang lebih rendah dan syarat yang lebih longgar, masyarakat bisa mengelola pembiayaan sesuai kemampuan finansial dengan KUR Perumahan.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait